PT, CV, Firma dan badan usaha perseorangan merupakan bentuk-bentuk dari badan usaha milik swasta. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas kelebihan dan kekurangan masing-masing dari badan usaha tersebut secara lengkap.
- Laba perusahaan menjadi milik sendiri.
- Keputusan mudah diambil karena memang wewenang pemilik.
- Kerahasiaan perusahaan lebih terjamin.
- Mudah mengontrol dan menemukan kesalahan pengelolaan.
- Pemilik memiliki kebebasan dalam mengelola perusahaan.
- Kerugian perusahaan ditanggung oleh pemilik.
- Sulit memperoleh pinjaman karena perusahaan tidak berbadan hukum.
- Kelangsungan perusahaan bergantung pada pemilik.
- Tanggung jawab tidak terbatas pada modal. Artinya, harta pribadi pemilik dapat dipakai membayar utang.
- Tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri.
- Pemimpin firma dipilih berdasarkan keahlian masing-masing.
- Modal relatif lebih besar.
- Pembagian keuntungan didasarkan perbandingan modal yang disetor.
- Semua anggota firma bertindak sebagai pemilik perusahaan yang harus aktif mengelola usaha.
- Lebih mudah meminjam modal karena memiliki akta notaris.
- Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka semua anggota firma terkena akibatnya.
- Kerugian satu anggota akan ditanggung bersama.
- Hak milik perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kekayaan pribadi.
- Jika firma bangkrut, harta pribadi dapat ikut tersita.
- Dapat menimbulkan perselisihan jika pembagian keuntungan tidak adil.
- Mudah mendapat pinjaman modal karena statusnya yang berbadan hukum.
- Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan.
- Penanaman modal berupa saham pada PT mudah diperjualbelikan.
- Kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pemimpin dan pemegang saham.
- Pengelolaannya profesional karena dipegang oleh masing-masing ahlinya.
- Harta perusahaan terpisah secara manajemen dengan harta pemegang saham.
- Ada jaminan kesejahteraan bagi karyawan.
- Rahasia perusahaan dapat diakses secara umum
- Adanya kemungkinan nepotisme karena pimpinan perusahaan dipilih oleh pemegang saham terbesar.
- Keuntungan dibagi dengan pemegang saham.
- Adanya pajak perusahaan sehingga keuntungan perusahaan berkurang.
- Perhatian pemegang saham terhadap perusahaan kurang karena tanggung jawabnya terbatas.
- Mudah dalam pencarian kredit.
- Pengelolaannya dapat diserahkan kepada pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
- Tanggung jawab pesero pasif terbatas.
- Modal relatif lebih besar.
- Kelangsungan usaha lebih terjamin.
- Tanggung jawab pesero aktif tidak terbatas.
- Harta kekayaan pesero aktif dapat disita jika perusahaan mengalami kebangkrutan.
- Modal yang telah disetor pesero pasif sulit ditarik kembali karena telah digunakan sebagai modal.
- Keuntungan dibagi antaranggota.
Kelebihan dan kekurangan badan usaha perseorangan
Kelebihan perusahaan perseorangan:
- Modal yang dibutuhkan relatif kecil.- Laba perusahaan menjadi milik sendiri.
- Keputusan mudah diambil karena memang wewenang pemilik.
- Kerahasiaan perusahaan lebih terjamin.
- Mudah mengontrol dan menemukan kesalahan pengelolaan.
- Pemilik memiliki kebebasan dalam mengelola perusahaan.
Kekurangang perusahaan perseorangan:
- Usaha sulit berkembang karena modal usaha kecil.- Kerugian perusahaan ditanggung oleh pemilik.
- Sulit memperoleh pinjaman karena perusahaan tidak berbadan hukum.
- Kelangsungan perusahaan bergantung pada pemilik.
- Tanggung jawab tidak terbatas pada modal. Artinya, harta pribadi pemilik dapat dipakai membayar utang.
- Tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri.
Gambar: Contoh Perseroan Terbatas |
Kelebihan dan kekurangan Firma
Kelebihan firma:
- Pengelolaan lebih profesional dengan adanya pembagian kerja.- Pemimpin firma dipilih berdasarkan keahlian masing-masing.
- Modal relatif lebih besar.
- Pembagian keuntungan didasarkan perbandingan modal yang disetor.
- Semua anggota firma bertindak sebagai pemilik perusahaan yang harus aktif mengelola usaha.
- Lebih mudah meminjam modal karena memiliki akta notaris.
Kekurangan Firma:
- Tanggung jawab tidak terbatas pada modal, namun termasuk harta pribadi.- Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka semua anggota firma terkena akibatnya.
- Kerugian satu anggota akan ditanggung bersama.
- Hak milik perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kekayaan pribadi.
- Jika firma bangkrut, harta pribadi dapat ikut tersita.
- Dapat menimbulkan perselisihan jika pembagian keuntungan tidak adil.
Kelebihan dan kekurangan Perseroan Terbatas (PT)
Kelebihan Perseroan Terbatas (PT):
- Relatif mudah mendapat tambahan modal.- Mudah mendapat pinjaman modal karena statusnya yang berbadan hukum.
- Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan.
- Penanaman modal berupa saham pada PT mudah diperjualbelikan.
- Kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pemimpin dan pemegang saham.
- Pengelolaannya profesional karena dipegang oleh masing-masing ahlinya.
- Harta perusahaan terpisah secara manajemen dengan harta pemegang saham.
- Ada jaminan kesejahteraan bagi karyawan.
Kekurangan Perseroan terbatas (PT):
- Prosedur pendirian PT relatif sangat sulit.- Rahasia perusahaan dapat diakses secara umum
- Adanya kemungkinan nepotisme karena pimpinan perusahaan dipilih oleh pemegang saham terbesar.
- Keuntungan dibagi dengan pemegang saham.
- Adanya pajak perusahaan sehingga keuntungan perusahaan berkurang.
- Perhatian pemegang saham terhadap perusahaan kurang karena tanggung jawabnya terbatas.
Kelebihan dan kekurangan CV
Kelebihan CV:
- Relatif lebih mudah dalam mencari tambahan modal dari anggota pasif.- Mudah dalam pencarian kredit.
- Pengelolaannya dapat diserahkan kepada pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
- Tanggung jawab pesero pasif terbatas.
- Modal relatif lebih besar.
- Kelangsungan usaha lebih terjamin.
Kekurangan CV:
- Pesero pasif tidak mengelola perusahaan dan hanya mempercayakan modal kepada pesero aktif.- Tanggung jawab pesero aktif tidak terbatas.
- Harta kekayaan pesero aktif dapat disita jika perusahaan mengalami kebangkrutan.
- Modal yang telah disetor pesero pasif sulit ditarik kembali karena telah digunakan sebagai modal.
- Keuntungan dibagi antaranggota.