Setelah memahami pengertian perusahaan dan mengetahui perbedaan antara perusahaan dan badan usaha, kali ini kita akan membahas tentang jenis-jenis perusahaan.
Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi perusahaan ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa.
Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi perusahaan ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa.
a. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang kegiatannya langsung mengambil dan memanfaatkan hasil-hasil kekayaan alam. Misalnya, perusahaan pertambangan dan penangkapan ikan di lautan bebas.b. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam. Misalnya, perusahaan agro industri, perusahaan perkebunan, dan perusahaan perikanan darat.Gambar: Contoh Perusahaan Agraris |