Fungsi Pranata Sosial dan Fungsi Lembaga Keluarga, Pendidikan, Keagamaan, Ekonomi, dan Pemerintahan

Berikut adalah pembahasan tentang: Fungsi pranata sosial, fungsi lembaga keluarga, fungsi lembaga pendidikan, fungsi lembaga keagamaan, fungsi lembaga ekonomi, dan fungsi lembaga-lembaga pemerintahan.

Fungsi Pranata Sosial

Pada dasarnya, fungsi pranata sosial dibentuk untuk membangun kebersamaan sehingga tercipta hidup rukun, aman, nyaman sehingga bisa mencapai tujuan yang sama.

Pranata sosial menurut Cohen (1983) memiliki 5 fungsi, yaitu keluarga, pendidikan, keagamaan, ekonomi, dan pemerintahan. Kelima fungsi ini saling terkait dan memengaruhi.

1. Fungsi Lembaga Keluarga

Fungsi lembaga keluarga meliputi:
  1. pengaturan perilaku keturunan;
  2. memelihara kelangsungan keturunan melalui kelahiran;
  3. merawat dan melindungi anak-anak;
  4. mensosialisasikan anak;
  5. mengatur penempatan status sebagai penerus warisan sosial;
  6. mencukupi kebutuhan ekonomi sebagai unit pokok produksi dan konsumsi ekonomi.

2. Fungsi Lembaga Pendidikan

Fungsi lembaga pendidikan meliputi:
  1. memberikan persiapan bagi peranan-peranan pekerja;
  2. bertindak sebagai perantara pemindahan warisan kebudayaan;
  3. memperkenalkan kepada individu-individu tentang berbagai peranan dalam keluarga;
  4. mempersiapkan para individu dengan berbagai peranan sosial yang dikehendaki;
  5. memberi landasan bagi penilaian dan pemahaman status relatif;
  6. meningkatkan kemajuan melalui pengikutsertaan dalam riset-riset ilmiah;
  7. memperkuat penyesuaian diri dan pengembangan hubungan sosial.

3. Fungsi Lembaga Keagamaan

Fungsi lembaga keagamaan meliputi:
  1. bantuan terhadap pencarian identitas moral;
  2. memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu menjelaskan keadaan lingkungan fisik dan sosial seseorang;
  3. peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial, dan solidaritas kelompok.

4. Fungsi Lembaga Ekonomi

Fungsi lembaga ekonomi meliputi:
  1. produksi barang dan jasa;
  2. distribusi barang dan jasa serta pendistribusian sumber-sumber daya ekonomi (tenaga peralatan);
  3. konsumsi barang dan jasa.

5. Fungsi Lembaga-Lembaga Pemerintahan

Fungsi lembaga pemerintahan meliputi:
  1. pelembagaan norma meliputi undang-undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif;
  2. melaksanakan undang-undang yang telah disetujui;
  3. menyelesaikan konflik yang terjadi di antara para anggota masyarakat;
  4. penyelenggaraan pelayanan-pelayanan seperti perawatan kesehatan, dan kesejahteraan;
  5. melindungi para warga negara dari serangan bangsa-bangsa dan memelihara kesiapsiagaan menghadapi bahaya.