Berikut adalah pembahasan tentang: Cara mengatasi pengangguran, solusi mengatasi pengangguran, solusi pengangguran, mengatasi pengangguran, cara mengatasi pengangguran musiman, cara mengatasi pengangguran friksional, upaya pemerintah mengatasi pengangguran, upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran, solusi untuk mengatasi pengangguran, cara mengatasi pengangguran secara umum, cara pemerintah mengatasi pengangguran, cara menanggulangi pengangguran, upaya mengatasi pengangguran, cara mengatasi pengangguran struktural, cara mengatasi pengangguran siklis, bagaimana cara mengatasi pengangguran.
Cara Mengatasi Pengangguran
- Bagi penganggur sendiri, dapat mengembangkan kreativitasnya melalui berwirausaha mandiri.
- Pengembangan sekolah-sekolah yang mengarah kepada peningkatan kecakapan hidup, seperti SMK.
- Pengembangan program kerjama dengan luar negeri dalam pemanfaatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
- Pengembangan sektor informal seperti home industry.
- Pengembangan program transmigrasi, untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor informal lainya diwilayah tertentu.
- Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di wilayah yang banyak mengalami pengangguran.
- Peningkatan investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi melalui pendirian usaha-usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja.
- Pembukaan proyek-proyek umum, hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti pembangunan jalan raya, jembatan dan lain-lain.
- Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak harus menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja, melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.
Solusi Pengangguran
Selain upaya-upaya di atas, Sinuraya (2004) mengungkapkan beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi pengangguran di Indonesia sebagai berikut:- Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
- Pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
- Pembangunan lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
- Penyederhanaan perizinan, karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
- Menghubungkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
- Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware) , perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) , manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.
- Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled) . Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Penyempurnaan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
- Mengupayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.
- Mengembangkan potensi kelautan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif.
Jaminan Pemerintah
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Itulah bunyiPasal 27 UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara menjamin setiap penduduk untuk bisa mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak.Hal itu dilakukan oleh pemerintah melalui beberapa programnya. Salah satunya dengan dibentuknya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.