Jenis-jenis Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, Kopersi Produsen Dll

Berikut adalah pemaparan tentang: Jenis-jenis koperasi, koperasi kredit, koperasi simpan pinjam, pengertian koperasi simpan pinjam, keanggotaan koperasi, koperasi konsumen, pengertian koperasi konsumen, koperasi produsen, contoh koperasi produsen, koperasi pemasaran, contoh koperasi pemasaran, dan koperasi Jasa.

Jenis-jenis Koperasi

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Koperasi Kredit

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1992 Pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam.
Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi. 
Orang-orang yang dimaksud adalah mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani, KSP dengan anggota nelayan, dan KSP dengan anggota karyawan.

Simak juga: Pengertian Koperasi, Prinsip-prinsip, Bentuk Dan Jenis-jenis Koperasi


Koperasi Konsumen

Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat. Misalnya, kelompok PKK, Karang Taruna, pondok pesantren, pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seperti sabun, gula pasir, dan minyak tanah.

Di samping itu, koperasi konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.

Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang.

Contoh Koperasi Pordusen: 

  1. koperasi kerajinan industri kecil, anggotanya para pengrajin;
  2. koperasi perkebunan, anggotanya produsen perkebunan rakyat;
  3. koperasi produksi peternakan, anggotanya para peternak.

Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagang, misalnya :
  1. koperasi pemasaran ternak sapi, anggotanya adalah pedagang sapi;
  2. koperasi pemasaran elektronik, anggotanya adalah pedagang barang-barang
  3. elektronik;
  4. koperasi pemasaran alat-alat tulis kantor, anggotanya adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.

Koperasi Jasa

Koperasi jasa didirikan untuk memberikan pelayanan (jasa) kepada para anggotanya. Ada beberapa koperasi jasa antara lain sebagai berikut.
  1. Koperasi angkutan memberikan jasa angkutan barang atau orang . Koperasi angkutan didirikan oleh orang lain yang mempunyai kegiatan di bidang jasa angkutan barang atau orang.
  2. Koperasi perumahan memberi jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.
  3. Koperasi asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya, seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran. 
Anggota koperasi asuransi adalah orangorang yang bergerak di bidang jasa asuransi.