Materi kali ini adalah tentang bentuk-bentuk penggunaan lahan oleh penduduk baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Kepemilikan lahan tertentu oleh penduduk biasanya diatur negara yang menguasai kawasan lahan tersebut. Pemanfaatan lahan oleh tiap-tiap penduduk pun sangat beragam.
Pola-pola penggunaan lahan antara suatu kawasan dengan kawasan lainnya juga tidak sama, dikarenakan adanya perbedaan potensi lahan dan kepentingan penduduk yang menguasai lahan tersebut.
Selanjutnya, kita akan mempelajari pola-pola penggunaan lahan di kawasan pedesaan dan perkotaan.
Pemanfaatan lahan yang paling utama, tentu saja untuk perumahan sebagai tempat tinggal penduduk desa dan lahan pertanian. Perumahan di kawasan pedesaan biasanya memiliki jarak antarrumah yang agak renggang.
Berkaitan dengan pencaharian penduduk pada umumnya, lahan di pedesaan banyak yang digunakan sebagai lahan pertanian.
Lahan-lahan kering di pedesaan dapat diolah dan dikembangkan sebagai tegalan dan kebun, sedangkan lahanlahan basah biasa dimanfaatkan sebagai sawah, kolam, empang, dan saluran-saluran irigasi untuk mengairi sawah.
Sementara sebagian ruang lain pada lahan biasa digunakan sebaga kandang-kandang hewan ternak.
Selain pemanfaatan lahan untuk beberapa kepentingan yang berkenaan dengan pencaharian, sebagian lahan di pedesaan pun digunakan untuk sarana umum seperti tempat ibadah, sekolah, dan kantor desa.
a. Lahan yang digunakan sebagai permukiman penduduk masih sedikit dengan jarak antarpermukiman berjauhan.
b. Lahannya kebanyakan untuk kegiatan pertanian.
c. Rekreasi
Pemanfaatan lahan di kota lebih kompleks dari pedesaan karena struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih beragam. Lahan perumahan di perkotaan biasanya sangat rapat, karena jumlah penduduknya banyak.
Selain perumahan, lahan digunakan pula untuk membangun sarana perkantoran yang biasanya memiliki lebih dari satu lantai dan sarana perekonomian lainnya.
Selain perumahan dan perkantoran, lahan di kawasan perkotaan juga biasa digunakan untuk membangun sarana-sarana pemerintahan. Ini terjadi karena kota biasanya menjadi pusat pemerintahan.
Keberadaan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan akhirnya mendorong masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi perdagangan di perkotaan. Oleh karena itu, ada pula sebagian lahan yang dimanfaatkan untuk keperluan perdagangan (pasar, mall, grosir, dan sebagainya).
Adapun beberapa jenis pemanfaatan lahan lainnya digunakan untuk keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan oleh penduduk kota seperti sekolah, sarana rekreasi, kesehatan, sarana olahraga, sarana peribadatan, dan sarana hiburan.
Kepemilikan lahan tertentu oleh penduduk biasanya diatur negara yang menguasai kawasan lahan tersebut. Pemanfaatan lahan oleh tiap-tiap penduduk pun sangat beragam.
Pola-pola penggunaan lahan antara suatu kawasan dengan kawasan lainnya juga tidak sama, dikarenakan adanya perbedaan potensi lahan dan kepentingan penduduk yang menguasai lahan tersebut.
Selanjutnya, kita akan mempelajari pola-pola penggunaan lahan di kawasan pedesaan dan perkotaan.
1. Penggunaan Lahan di Kawasan Pedesaan
Desa merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri tradisional. Penduduk yang menempati kawasan pedesaan umumnya memiliki mata pencaharian yang berhubungan langsung dengan pemanfaatan alam, seperti perkebunan, perikanan, kehutanan, pertanian, dan peternakan.Pemanfaatan lahan yang paling utama, tentu saja untuk perumahan sebagai tempat tinggal penduduk desa dan lahan pertanian. Perumahan di kawasan pedesaan biasanya memiliki jarak antarrumah yang agak renggang.
Berkaitan dengan pencaharian penduduk pada umumnya, lahan di pedesaan banyak yang digunakan sebagai lahan pertanian.
Lahan-lahan kering di pedesaan dapat diolah dan dikembangkan sebagai tegalan dan kebun, sedangkan lahanlahan basah biasa dimanfaatkan sebagai sawah, kolam, empang, dan saluran-saluran irigasi untuk mengairi sawah.
Sementara sebagian ruang lain pada lahan biasa digunakan sebaga kandang-kandang hewan ternak.
Selain pemanfaatan lahan untuk beberapa kepentingan yang berkenaan dengan pencaharian, sebagian lahan di pedesaan pun digunakan untuk sarana umum seperti tempat ibadah, sekolah, dan kantor desa.
Gambar: Lahan Pedesaan |
Ciri-ciri penggunaan lahan di pedesaan
Ciri-ciri penggunaan lahan di pedesaan antara lain sebagai berikut.a. Lahan yang digunakan sebagai permukiman penduduk masih sedikit dengan jarak antarpermukiman berjauhan.
b. Lahannya kebanyakan untuk kegiatan pertanian.
c. Rekreasi
2. Penggunaan Lahan di Kawasan Perkotaan
Kota merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri modern. Penduduk yang menempati kawasan perkotaan umumnya memiliki pencaharian di bidang nonagraris yang beraneka ragam.Pemanfaatan lahan di kota lebih kompleks dari pedesaan karena struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih beragam. Lahan perumahan di perkotaan biasanya sangat rapat, karena jumlah penduduknya banyak.
Selain perumahan, lahan digunakan pula untuk membangun sarana perkantoran yang biasanya memiliki lebih dari satu lantai dan sarana perekonomian lainnya.
Selain perumahan dan perkantoran, lahan di kawasan perkotaan juga biasa digunakan untuk membangun sarana-sarana pemerintahan. Ini terjadi karena kota biasanya menjadi pusat pemerintahan.
Keberadaan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan akhirnya mendorong masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi perdagangan di perkotaan. Oleh karena itu, ada pula sebagian lahan yang dimanfaatkan untuk keperluan perdagangan (pasar, mall, grosir, dan sebagainya).
Adapun beberapa jenis pemanfaatan lahan lainnya digunakan untuk keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan oleh penduduk kota seperti sekolah, sarana rekreasi, kesehatan, sarana olahraga, sarana peribadatan, dan sarana hiburan.