Angka Kelahiran, Angka Kematian, Faktor Pendorong Dan Penghambat Kelahiran

Berikut adalah pembahasan tentang: Angka kelahiran penduduk, angka kematian penduduk, angka kelahiran kasar, Angka kelahiran, angka kematian, faktor pendorong kelahiran, faktor penghambat kelahiran, kematian, pengertian kematian, angka kelahiran kasar.

ANGKA KELAHIRAN DAN KEMATIAN PENDUDUK

Kamu sudah mengetahuinya dari pembahasan di atas bahwa kelahiran atau yang biasa disebut dengan natalitas adalah tingkat kelahiran hidup dari seorang wanita selama masa reproduksinya. Maksudnya masa seorang wanita siap untuk melahirkan keturunan.

Natalitas dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

1) Angka kelahiran kasar
Angka kelahiran kasar, yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk selama 1 tahun.

CBR (crude birth rate) =  angka kelahiran kasar
B (birth) =  jumlah kelahiran
P (population) =  jumlah penduduk

2) Angka kelahiran khusus
Angka kelahiran khusus yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk wanita usia tertentu (usia subur) selama satu tahun. Usia subur atau usia melahirkan seorang wanita adalah umur antara 15 – 49 tahun.

Faktor Pendorong Angka Kelahiran

Setiap tahun angka kelahiran dapat bertambah ataupun berkurang. Adapun faktorfaktor yang dapat mendorong angka kelahiran di antaranya sebagai berikut:

  1. kawin usia muda;
  2. adanya beberapa anggapan di masyarakat, seperti:
  3. anak sebagai penentu status sosial;
  4. punya banyak anak merasa terpandang di mata masyarakat;
  5. anak sebagai penerus keturunan;
  6. banyak anak banyak rezeki.

Faktor Penghambat Angka Kelahiran

Selain faktor pendorong di atas, terdapat pula faktor-faktor penghambat angka kelahiran, di antaranya yaitu:

  1. pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB);
  2. alasan ekonomi atau pendidikan, orang menunda perkawinan;
  3. wanita karier, merasa repot jika mempunyai anak banyak;
  4. karena suatu penyakit tertentu yang diderita perempuan, seperti kangker rahim, atau keguguran ketika melahirkan;
  5. adanya ketentuan Undang-Undang Pokok Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang menentukan umur minimal kawin seorang laki-laki 19 tahun dan wanita 16 tahun.

Selain kelahiran, hal yang berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan penduduk adalah kematian atau mortalitas.

Pengertian Kematian

Kematian adalah waktu ketika seseorang diambil nyawanya oleh sang Pencipta sehingga ia tidak dapat melangsungkan kehidupanya di dunia atau meninggalnya seorang penduduk menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk. 
Kematian dapat dibedakan menjadi sebagai berikut.

Angka kelahiran kasar 

Angka kelahiran kasar adalah banyaknya orang yang mati setiap 1.000 penduduk per tahun.

D
CDR = × 1.000
P
CDR (crude death rate) =  angka kematian kasar
D (death) =  jumlah kematian
P (population) =  jumlah penduduk

Angka kematian khusus

Angka kematian khusus adalah banyaknya orang yang mati setiap 1.000 penduduk usia tertentu per tahun.

Faktor-faktor Angka Kematian

Sama halnya seperti angka kelahiran, angka kematian dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:

Faktor-faktor penunjang kematian:


  1. adanya bencana alam dan wabah penyakit;
  2. fasilitas kesehatan yang kurang;
  3. tingkat kesehatan masyarakat yang rendah;
  4. makanan kurang bergizi;
  5. kecelakaan lalu lintas;
  6. adanya peperangan.

Faktor-faktor penghambat kematian:


  1. fasilitas kesehatan yang lengkap;
  2. kemajuan pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan;
  3. larangan agama membunuh orang;
  4. makanan cukup bergizi;
  5. lingkungan yang bersih dan teratur.