Berikut adalah adalah pembahasan tentang: Kebijakan pemerintah kolonial, tujuan didirikan VOC, kepanjangan VOC, hak istimewa VOC, tujuan VOC, tujuan dibentuknya VOC, hak hak istimewa VOC.
Oleh karena itu, bagi bangsa Barat yang mampu mendatangkan rempah-rempah dari Nusantara dan memperdagangkannya di Barat dapat mendatangkan keuntungan yang besar bagi bangsa tersebut.
Bangsa Portugis merupakan bangsa Barat pertama yang menguasai kerajaan di Nusantara, yaitu sejak merebut Malaka pada 1511. Kekuasaannya berakhir setelah Belanda merebut Malaka pada 1640.
Adapun banga Spanyol tidak sempat banyak menguasai bangsa Indonesia, karena kalah bersaing dengan bangsa Portugis dan hanya memusatkan daerah kolonialnya di Filipina. Sementara bangsa Belanda merupakan bangsa yang paling lama melakukan penjajahan di Nusantara.
Belanda sebagai bangsa yang paling lama menguasai bangsa Indonesia sudah melakukan banyak kebijakan-kebijakan yang sangat nerugikan rakyat Indonesia. Pada awalnya, tahun 1596 Belanda mulai datang ke Banten di bawah pimpinan Cornelis de Houtman.
Kedatangan yang pertama ini diikuti oleh kedatangan rombongan Belanda yang selanjutnya menyebabkan persaingan perdagangan dan penguasaan rempah-rempah di antara para pengusaha Belanda.
( VOC). Adapun tujuan Belanda mendirikan VOC adalah:
Dilihat dari tujuan pendiriannya, VOC bukan semata-mata badan perdagangan yang mencari keuntungan, tetapi juga merupakan badan pemerintahan yang dijadikan alat oleh Belanda sebagai alat untuk menjajah Nusantara.
Penjajahan yang dilakukan oleh VOC sangat kejam yang mengakibatkan rakyat Indonesia mendapat kerugian, menderita secara fisik, serta kekurangan uang dan barang untuk keperluan hidupnya. VOC tidak segan-segan menangkap rakyat yang dianggapnya memberontak, menjadikan budak belian, bahkan membunuh rakyat yang tidak berdosa.
Kebijakan Pemerintah Kolonial
Menurut sejarah, jatuhnya bangsa Indonesia ke tangan kolonialisme Barat dimulai sejak bangsa-bangsa Barat menundukkan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Kerajaan yang ada di Nusantara secara perlahan dikuasai oleh Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris.Faktor Pendorong Penjajahan
Ada beberapa faktor pendorong bagi bangsa Barat untuk datang dan menguasai Bangsa Indonesia, di antaranya karena kekayaan alam Indonesia, terutama rempah-rempah. Sejak ratusan tahun yang lalu, rempah-rempah Nusantara merupakan barang yang berharga di Eropa.Oleh karena itu, bagi bangsa Barat yang mampu mendatangkan rempah-rempah dari Nusantara dan memperdagangkannya di Barat dapat mendatangkan keuntungan yang besar bagi bangsa tersebut.
Bangsa Portugis merupakan bangsa Barat pertama yang menguasai kerajaan di Nusantara, yaitu sejak merebut Malaka pada 1511. Kekuasaannya berakhir setelah Belanda merebut Malaka pada 1640.
Adapun banga Spanyol tidak sempat banyak menguasai bangsa Indonesia, karena kalah bersaing dengan bangsa Portugis dan hanya memusatkan daerah kolonialnya di Filipina. Sementara bangsa Belanda merupakan bangsa yang paling lama melakukan penjajahan di Nusantara.
Belanda sebagai bangsa yang paling lama menguasai bangsa Indonesia sudah melakukan banyak kebijakan-kebijakan yang sangat nerugikan rakyat Indonesia. Pada awalnya, tahun 1596 Belanda mulai datang ke Banten di bawah pimpinan Cornelis de Houtman.
Kedatangan yang pertama ini diikuti oleh kedatangan rombongan Belanda yang selanjutnya menyebabkan persaingan perdagangan dan penguasaan rempah-rempah di antara para pengusaha Belanda.
Tujuan Didirikan VOC
Untuk mengatasi persaingan dagang tersebut dan atas saran Johan Van Oldenbarnevelt, pada tahun 1602 didirikanlah kongsi dagang Belanda yang diberi nama Vereenigde Oost-Indische Compagni( VOC). Adapun tujuan Belanda mendirikan VOC adalah:
- menghindarkan persaingan antarpengusaha Belanda;
- mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya;
- agar mampu bersaing dengan kongsi dagang dari bangsa lain, seperti Portugis dan Spanyol.
Hak Istimewa VOC
Untuk mencapai tujuan-tujuan VOC, maka pemerintah Belanda memberikan beberapa hak istimewa (Hak Octrooij), sebagai berikut:- monopoli kegiatan perdagangan;
- membentuk kekuatan tentara sendiri untuk mempertahankan diri;
- mengadakan perjanjian dengan raja-raja;
- mendirikan benteng-benteng pertahanan;
- mencetak dan mengedarkan uang sendiri;
- menyatakan perang dan mengadakan perdamaian.
Dilihat dari tujuan pendiriannya, VOC bukan semata-mata badan perdagangan yang mencari keuntungan, tetapi juga merupakan badan pemerintahan yang dijadikan alat oleh Belanda sebagai alat untuk menjajah Nusantara.
Kebijakan VOC
Gerakan penjajahan Belanda melalui VOC yang didirikanya di antaranya dengan menetapkan beberapa kebijakan yang sangat merugikan rakyat, seperti:- menarik upeti (verplichte leverantie) dari raja-raja yang telah ditaklukkan oleh Belanda;
- menarik pajak (contingenten) dari rakyat dalam bentuk hasil-hasil bumi;
- mengadakan pelayaran Hongi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh armada Belanda dengan menggunakan perahu-perahu kecil untuk menangkap, mengawasi para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggap melanggar ketentuan Belanda seperti menjual hasil pertanian kepada orang lain;
- melakukan ektirpasi, yaitu menebas, membinasakan, dan menghancurkan tanaman rempah-rempah yang menjadi komoditas ekspor agar tidak mengalami kelebihan produksi yang menyebabkan jatuhnya harga;
- mengangkat seorang gubernur jenderal untuk mengawasi dan melaksanakan jalannya pemerintahan di daerah yang dikuasainya, seperti Jan Piterzoon Coen (1619-1629) yang dikenal sebagai pendiri Kota Batavia dan kebijakan kolonialisasi untuk mendatangkan keluarga orang Belanda ke Nusantara untuk kebutuhan tenaga kerja Belanda.
Penjajahan yang dilakukan oleh VOC sangat kejam yang mengakibatkan rakyat Indonesia mendapat kerugian, menderita secara fisik, serta kekurangan uang dan barang untuk keperluan hidupnya. VOC tidak segan-segan menangkap rakyat yang dianggapnya memberontak, menjadikan budak belian, bahkan membunuh rakyat yang tidak berdosa.