Berikut ini adalah pembahasan tentang: Kemunduran VOC, Berakhirnya VOC, faktor kemunduran voc, Sistem Tanam Paksa, Tujuan Tanam Paksa,
Akibat dari kemunduran yang dialami VOC, akhirnya pada tahun 1795 dibentuklah panitia pembubaran VOC. Panitia ini membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799 dengan ketentuan semua utang dan kekayaannya diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Hal ini membuat pemerintah Hindia Belanda semakin gencar untuk mempertahankan wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia. Belanda mengangkat Herman Willem Daendels untuk mengatur pemerintahan di Indonesia sekaligus mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Untuk tugas-tugas ini,
Daendels melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: pemindahan pusat pemerintahan lebih ke pedalaman, menambah jumlah prajurit, membangun benteng-benteng pertahanan, membuat jalan dari Anyer ke Panarukan, mengadakan Preanger Stelsel, dan rakyat dipaksa untuk kerja rodi.
Dalam perkembangan selanjutnya, semakin buruknya perekonomian Belanda mengakibatkan gejolak tersendiri di kalangan mereka. Siasat yang dilancarkan Belanda dalam rangka memperbaiki keuangan mereka serta menguasai Indonesia akhirnya dirubah, semula menggunakan politik monopoli menjadi politik bebas.
Terdapat beberapa peraturan yang ditetapkan Belanda dalam rangka melaksanakan Sistem Tanam Paksa:
Adanya Sistem Tanam Paksa sangat merugikan rakyat, karena selain pelaksanaannya yang tidak sesuai aturan diperparah lagi oleh banyaknya penyimpangan yang dilakukan para pengusaha pribumi.
Mereka ingin menambah upah pengawasan dengan cara menekan rakyat seperti penyediaan tanah tidak seperlima lagi, tapi setengahnya; desa yang memiliki tanah subur semuanya digunakan untuk tanam paksa; semua kerusakan dan kegagalan panen akan ditanggung oleh petani dan rakyat.
Akibat dari kegiatan tanam paksa, rakyat Indonesia menderita kemiskinan yang berkepanjangan, kelaparan dan kematian terjadi di mana-mana. Sementara bagi Belanda merupakan ladang ekonomi yang banyak mendapatkan keuntungan. Kas Belanda yang asalnya kosong dapat dipenuhi kembali, kemudian secara berangsur-angsur utang Belanda dapat dilunasi dan menjadikan Belanda sebagai negara yang tidak mengalami kesulitan keuangan.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Kolonial, Tujuan Dibentuknya VOC, Dan Hak Istimewa VOC
Kemunduran VOC
Setelah berkuasa cukup lama di Nusantara, dalam perkembangan selanjutnya VOC mengalami kemunduran. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:- merebaknya tindakan korupsi di kalangan para pegawai VOC;
- adanya persaingan dagang yang ketat di antara sesama kongsi dagang negara lain seperti Compagnie des Indies (CDI) dari Prancis, dan East Indian Company ( EIC ) dari Inggris;
- membengkaknya biaya perang yang dikeluarkan oleh VOC untuk mengatasi pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan rakyat Indonesia di daerah-daerah;
- akibat kekuasaan VOC yang cukup luas menyebabkan kebutuhan gaji pegawai semakin membengkak yang menyebabkan kebangkrutan.
Akibat dari kemunduran yang dialami VOC, akhirnya pada tahun 1795 dibentuklah panitia pembubaran VOC. Panitia ini membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799 dengan ketentuan semua utang dan kekayaannya diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Berakhirnya VOC
Berakhirnya kekuasaan VOC di Indonesia pada 31 Desember 1799 menyebabkan kekuasaan Belanda semakin memudar. Di sisi lain pada saat yang bersamaan kongsi dagang Inggris semakin mengalami perkembangan.Hal ini membuat pemerintah Hindia Belanda semakin gencar untuk mempertahankan wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia. Belanda mengangkat Herman Willem Daendels untuk mengatur pemerintahan di Indonesia sekaligus mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Untuk tugas-tugas ini,
Daendels melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: pemindahan pusat pemerintahan lebih ke pedalaman, menambah jumlah prajurit, membangun benteng-benteng pertahanan, membuat jalan dari Anyer ke Panarukan, mengadakan Preanger Stelsel, dan rakyat dipaksa untuk kerja rodi.
Dalam perkembangan selanjutnya, semakin buruknya perekonomian Belanda mengakibatkan gejolak tersendiri di kalangan mereka. Siasat yang dilancarkan Belanda dalam rangka memperbaiki keuangan mereka serta menguasai Indonesia akhirnya dirubah, semula menggunakan politik monopoli menjadi politik bebas.
Sistem Tanam Paksa
Melalui rekomendasi Johannes Van de Bosch, seorang ahli keuangan Belanda ditetapkanlah dan Sistem Tanam Paksa atau Cultur Stelesel tahun 1830.Tujuan Tanam Paksa
Tujuan Sistem Tanam Paksa adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesarbesarnya. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kas Belanda yang pada saat itu terkuras habis akibat perang.Terdapat beberapa peraturan yang ditetapkan Belanda dalam rangka melaksanakan Sistem Tanam Paksa:
- rakyat harus menyediakan seperlima dari tanah miliknya untuk tanaman ekspor, seperti kopi, tebu, teh dan tembakau, serta tanah tersebut harus bebas pajak tanah;
- waktu tanam dari setiap tanaman tersebut tidak boleh lebih dari waktu pemeliharaan padi;
- kerusakan tanaman akibat bencana alam ditanggung oleh pemerintah Belanda;
- hasil tanaman rakyat tersebut harus diserahkan kepada Belanda dengan harga yang yang telah ditentukan oleh pemerintah Belanda;
- bagi petani yang tidak memiliki tanah dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik milik pemerintah selama 66 hari.
Adanya Sistem Tanam Paksa sangat merugikan rakyat, karena selain pelaksanaannya yang tidak sesuai aturan diperparah lagi oleh banyaknya penyimpangan yang dilakukan para pengusaha pribumi.
Mereka ingin menambah upah pengawasan dengan cara menekan rakyat seperti penyediaan tanah tidak seperlima lagi, tapi setengahnya; desa yang memiliki tanah subur semuanya digunakan untuk tanam paksa; semua kerusakan dan kegagalan panen akan ditanggung oleh petani dan rakyat.
Akibat dari kegiatan tanam paksa, rakyat Indonesia menderita kemiskinan yang berkepanjangan, kelaparan dan kematian terjadi di mana-mana. Sementara bagi Belanda merupakan ladang ekonomi yang banyak mendapatkan keuntungan. Kas Belanda yang asalnya kosong dapat dipenuhi kembali, kemudian secara berangsur-angsur utang Belanda dapat dilunasi dan menjadikan Belanda sebagai negara yang tidak mengalami kesulitan keuangan.
Reaksi Tanam Paksa
Praktik tanam paksa menimbulkan reaksi dan sikap prihatin dari beberapa kalangan di antaranya sebagai berikut.- Baron Van Hovel, seorang misionaris yang menyatakan bahwa tanam paksa adalah suatu tindakan yang tidak manusiawi, karena menyebabkan rakyat sangat menderita.
- E.F.E Douwes Dekker, seorang pejabat Belanda yang merasa prihatin terhadap penderitaan rakyat Indonesia, menulis buku berjudul Max Havelaar yang isinya menceritakan tentang penderitaan rakyat Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa.
- Golongan pengusaha atau kaum liberalis yang menghendaki kebebasan dalam berusah
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Kolonial, Tujuan Dibentuknya VOC, Dan Hak Istimewa VOC