Berikut adalah pembahasan terntang: Pertambangan, pengertian pertambangan, pembagian barang tambang, mineral organik, pengertian mineral organik, contoh mineral organik, Bahan galian golongan a, Bahan galian golongan c.
Pertambangan
Pengertian pertambangan:
Pertambangan adalah kegiatan manusia dalam mengeksploitasi alam untuk mengambil hasil tambang.
Pembagian Barang Tambang
Berdasarkan asal bahannya, barang tambang dibagi tiga, yaitu:- Mineral organik, merupakan bahan tambang yang berasal atau terbentuk karena adanya unsur-unsur logam dalam bumi, yang termasuk jenis ini adalah bijih besi, tembaga, emas, bauksit, dan mangan.
- Mineral anorganik, tambang ini terbentuk dari unsur-unsur anorganik yang terkandung dalam bumi dengan bahan batu apung.Barang tambang jenis ini adalah batu apung, belerang, kaolin, yodium, dan intan.
Gambar: Pertambangan Tradisional
Golongan Barang Tambang
Berdasarkan pemanfaatannya bagi kepentingan negara, bahan galian digolongkan menjadi tiga bagian, yaitu:- Bahan galian golongan A. Bahan ini disebut galian strategis yang pemanfaatannya diusahakan oleh negara karena menyangkut pertahanan dan ekonomi nasional, yang termasuk golongan ini adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, timah, dan bahan radio aktif. Mulai tahun 1973, pengeboran minyak bumi lepas pantai atau off shore, sudah mulai beroperasi di wilayah Selat Malaka, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, Natuna, dan pantai Kalimantan Timur. Sedangkan, untuk gas alam kilangnya terdapat di Bontang, Kalimantan Timur, dan Arun, Aceh Utara.
- Bahan galian golongan B (bahan galian vital), merupakan bahan galian untuk orang banyak yang pemanfaatannya oleh masyarakat, tetapi dengan izin pemerintah. Golongan ini adalah emas, perak, besi, pasir, mangan, aspal, dan fosfat.
- Bahan galian golongan C (bahan galian bukan bahan strategis dan bukan bahan logam), pemanfaatannya dapat dilakukan oleh masyarakat dan sifatnya masal. Golongan bahan ini adalah batu gamping, gipsum, tanah liat, pasir kuarsa.