Pengertian Dan Macam- Macam Zina Beserta Akibatnya - Zina adalah melakukan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan pernikahan yang sah menurut syariat agama tanpa ada unsur paksaan dan dilakukan secara sadar.sesungguhnya, zina tidak saja ketika sesorang pria atau wanita telah melakukan hubungan seksual tetapi perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim bisa termasuk dalam perbuatan zina. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya :"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk".
Yang dimaksud dengan perbuatan mendekati zina yang dilarang adalah melakukan perbuatan yang bisa mengundang syahwat lawan jenis yang bukan muhrim seperti berpacaran, melihat video porno, melihat anggota badan lawan jenis dengan penuh nafsu, berpakaian yang tidak menutupi aurat, mandi di tempat umum dan lain- lain. Menurut Imam Al-Ghazali, zina adalah perbuatan keji (dosa besar) yang tampak, sedangkan zina yang tersembunyi adalah mencium, menyentuh kulit, dan memandang dengan syahwat. Rasulullah Saw bersabda : Kedua mata itu (bisa) melakukan zina, Kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, Kedua kaki itu (bisa) melakukan zina, Dan Kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh kemaluan. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu hurairah).
Macam- macam Zina
- Zina Al-Laman Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan menggunakan panca indera, yakni;
- Zina mata (ain), ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
- Zina hati (qalbi), ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
- Zina ucapan (lisan), ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
- Zina tangan (yadin), ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.
- Zina Luar
- Adalah sebenarnya zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan muhrim dengan melibatkan alat kelamin.
- Zina muhsan yakni zina yang dilakukan orang yang telah menikah (memiliki suami atau istri).
- Zina gairu muhsan yaitu merupakan zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Hukum zina
Perbuatan zina diharamkan dalam syari’at islam, termasuk dosa besar, berdasarkan dalil-dalil berikut ini:Firman Allah dalm QS: al-Furqân 68-69 yang berbunyi :
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
artinya :Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),68
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,69
Pezina yang sudah menikah yaitu al-Muhshân dihukum rajam sampai mati.
Sedangkan hukuman bagi pezina ghiru muhsan adalah dirajam sebanyak 100 kali didepan muka umum.
Akibat zina
Akibat zina dai bagi menjadi 2 yaitu :
1. Bagi pelaku
- Perbuatan zina berarti menumpuk dosa dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada berbuat dosa) bagi pelakunya.
- Berbuat zina berarti merusak martabat pelaku dihadapan Allah dan di hadapan masyarakat sehingga para pelaku zina tidak memiliki rasa malu lagi.
- Menghilangkan cahaya rahmat pada wajah pelaku zina.
- Para pelaku zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.
- Para pelaku zina akan dicampakkan oleh Allah SWT.
- Dari para pelaku zina Akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih (qalbum salim).
- Para pelaku zina didalam hatinya akan menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.
- Para pelaku zina Haram mendapatkan bidadari di surga kelak.
- Para pelaku zina terputus tali silaturrahmi, menjadikan sifat zhalim, durhaka kepada orang tua, memperoleh nafkah atau pekerjaan yang haram, serta tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
- Para pelaku zina akan rusak masa depan.
- Para pezina akan mendapatkan aib berkepanjangan.
- Bagi pelaku zina wanita akan Kehilangan kesuciannya dan lelaki menjadi orang yang bejat dan keduanya sama-sama tidak bermoral.
- Para pelaku zina Dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam.
- Berlipatnya dosa bila terajadi tindakan aborsi (pengguran kandungan secara paksa). Artinya jika bayi yang dikandung tersebut meninggal, maka bertambahlah dosa yang didapatnya selain zina juga pembunuhan.
- Dengan melakukan zina dapat menyebabkan terjangkit penyakit berbahaya seperti AIDS dan Gonorhea.
2. Bagi lingkungan
- Terdapatnya sarana prostitusi seperti lokalisasi pelacuran akan menumpuk perbuatan zina tersebut. Bahkan tidak mungkin akan muncul secara terang-terangan para pekerja seks sehingga berakibat meresahkan masyarakat
- Eksploitasi seksual bagi anak yang masih di bawah umur.
- Adanya pornografi dan porno aksi dalam masyarakat serta banyaknya bisnis dalam bidang pornoisme.
- Banyak wanita akan kehilangan harga diri sehingga para wanita tidak ragu lagi dalam mengumbar aurat sehingga membuat tidak nyaman dalam melakukan aktifitas dalam masyarakat.
- Munculnya remaja cabe- cabean serta para gadis kehilangan keperawanan sehingga merusak masa depannya sendiri.
- Maraknya pelecehan seksual.
- Munculnya wabah penyakit berbahaya kelamin seperti HIV/ AIDS DI masyarakat.
- Meningkatnya perbuatan Aborsi
- Risiko melahirkan bayi yang cacat.
- Meningkatkan kehancuran rumah tangga.
- Tumbuhnya kejahatan human trafficking (penjualan orang).
- Pemicu dendam dan permusuhan.
- Senjata bagi para Perusak akhlak untuk dijadikan sebagai penghancur aqidah umat Islam.
- Salah satu penyebab rusaknya generasi penerus yang akan menghancurkan kehidupan kehidupan di masa depan.
- Penyebab allah SWT. Murka terhadap suatu wilayah sehingga di timpakannya banyak musibah pada wilayah tersebut.
Hikmah Pelarangan Zina
Hikmah pelarangan perilaku zina yaitu :
- Menjaga keturunan dari ketidakjelasan nasab karena zina.
- Menjaga kesucian dan martabat manusia.
- Terhindar dari hukuman berat yang didapat bagi pelaku zina.
- Terpelihara dari terjangkit penyakit kelamin seperti HIV/ AIDS.
- Terhindar dari kejahatan akibat melakukan perzinaan seperti pengguguran janin dan bunuh diri karena ingin menghindar dari rasa malu.
Demikian Pengertian Dan Macam- Macam Zina Beserta Akibatnya, Semoga kita dijaga oleh Allah dari perbuatan zina.
Baca juga :