Pengertian Penduduk, Mata Pencaharian Penduduk dan Jenis-jenis Pertanian

Materi ini akan menjelaskan tentang: Mata pencaharian penduduk, sistem mata pencaharian, pengertian penduduk, jenis jenis pertanian, pertanian rakyat, ciri-ciri pertanian rakyat, ladang, tegalan

Mata Pencaharian Penduduk

Penduduk adalah sekelompok manusia yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam kurun waktu yang cukup lama. 
Dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari manusia berupaya untuk dapat bertahan hidup dengan melakukan berbagai aktivitas (kegiatan) yang bersifat ekonomi disesuaikan dengan kondisi geogafisnya masing-masing.

Misalnya:
  1. Penduduk pantai akan melakukan kegiatan ekonominya dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan laut/pantai, misalnya: menjadi nelayan, petambak ikan, pengelola wisata.
  2. Penduduk desa, ia akan melakukan kegiatan ekonominya dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan alam pedesaan, misalnya: menjadi petani, penggarap sawah.
  3. Penduduk perkotaan melakukan kegiatan ekonominya dengan menjadi karyawan, pedagang pasir, buruh, usaha jasa, dan lainlain.
  4. Penduduk yang tinggal di pegunungan melakukan kegiatan ekonominya dengan berladang, petani tegalan, perkebunan, dan lain-lain.


Mata pencaharian penduduk dibagi ke dalam dua bagian, yaitu bidang pertanian dan di luar pertanian. Berikut ini uraiannya.

Jenis-jenis Pertanian

Bidang pertanian meliputi pertanian rakyat, perikanan, kehutanan, dan peternakan.

Pertanian Rakyat

Pertanian adalah segala upaya manusia di dalam mengolah tanah untuk dimanfaatkan dalam bidang bercocok tanam, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. 
Berikut ini adalah uraian mengenai pertanian rakyat. Per tanian rakyat, art inya usaha-usaha per tanian yang pengelolaannya dilaksanakan oleh rakyat.

Biasanya, pertanian jenis ini dikhususkan hasilnya hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ciri-ciri pertanian rakyat adalah:
  1. lahan pertanian rakyat;
  2. modal kecil;
  3. peralatan manual (sederhana), dan
  4. sistem pengolahan secara tradisional.

Kegiatan Pertanian Rakyat

Adapun yang termasuk pada kegiatan pertanian rakyat ada tiga macam, yaitu:

1) Sawah

Pengertian Sawah:
Sawah adalah kegiatan pertanian yang dilakukan di tanah basah atau tanah yang memiliki cadangan air cukup banyak. 
Sistem pertanian sawah termasuk sistem yang lebih baik daripada cara lain. Karena, selain sudah menetap, teknik cara pengolahannya pun sudah dianggap sempurna.

Sistem Pengairan Sawah

Pertanian sawah berdasarkan sistem pengairannya dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Sawah irigasi. Sawah jenis ini tidak pernah berhenti produksi sekalipun pada musim kemarau, karena pengairannya tetap.
  2. Sawah tadah hujan. Sawah jenis ini hanya dapat diproduksi setiap musim hujan tiba. Jadi, pengairannya hanya tergantung pada saat musim hujan tiba.

2) Ladang

Berladang adalah kegiatan pertanian yang dilakukan di tempattempat yang tidak memiliki banyak persediaan air. 
Berladang biasanya dilakukan dengan cara berpindah-pindah tempat, dan sistem ini masih mengandalkan air hujan sebagai sumber bagi tanaman.

3) Tegalan

Tegalan adalah kegiatan pertanian yang dilakukan di tanah kering.
Sistem tegalan sudah lebih maju dibandingkan berladang, karena petani sudah menetap dan jenis tanamannya pun beragam.