Persaingan (competition) merupakan salah satu bentuk interaksi sosial berdasarkan proses disosiatif. Pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang pengertian persaingan, bentuk-bentuk persaingan dan fungsi dari persaingan.
Persaingan dilakukan dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
1) Persaingan di bidang ekonomi yang timbul karena terbatasnya persediaan dibanding jumlah konsumen.
2) Persaingan di bidang kebudayaan, misalnya di bidang agama, atau lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan.
Misalnya saat ini banyak sekolah swasta yang saling bersaing dengan membuat metode belajar tersendiri seperti full day school, yaitu sekolah di mana kegiatan belajar mengajarnya dilakukan selama sehari penuh.
3) Persaingan untuk mencapai suatu kedudukan atau peranan tertentu dalam masyarakat. Kedudukan dan peranan yang dikejar, tergantung pada hal yang paling dihargai oleh suatu masyarakat pada suatu masa tertentu.
4) Persaingan karena perbedaan ras. Persaingan ini terjadi karena adanya perbedaan warna kulit, bentuk tubuh, atau ciri-ciri fisik lainnya. Misalnya adanya politik apartheid di Afrika Selatan yang menyebabkan pertentangan antara kulit putih dengan kulit hitam.
1) Menyalurkan keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif dari orang-perorangan atau kelompokkelompok manusia.
2) Sebagai jalan agar kepentingan-kepentingan serta nilainilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian, tersalurkan sebaik-baiknya oleh mereka yang bersaing.
3) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar jenis kelamin dan seleksi sosial, sehingga mendudukkan seseorang pada kedudukan dan peranan yang sesuai kemampuannya.
4) Berfungsi menyaring orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu, misalnya politikus, seniman, dan pemuka agama.
5) Mendorong seseorang untuk memiliki kemampuan tertentu, sehingga ia memiliki kompetensi tersendiri yang berbeda dengan orang lain.
Persaingan yang terjadi di masyarakat tidak selalu membawa dampak negatif seperti pertikaian atau pertentangan yang bersifat disosiatif. Persaingan juga dapat membawa dampak positif atau bersifat asosiatif apabila dilakukan dengan adil dan jujur.
Persaingan yang jujur dapat menyebabkan individu-individu dalam kelompok saling menyesuaikan diri dalam hubungan sosial dan selalu berusaha menjaga keserasian.
Hal ini akan dapat berpengaruh terhadap sistem nilai, sistem norma, dan lembagalembaga kemasyarakatan lainnya.
Pengertian persaingan (competition)
Persaingan adalah suatu proses sosial di mana orangperorangan atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian publik.Persaingan dilakukan dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Bentuk-bentuk persaingan
Beberapa bentuk persaingan dalam masyarakat antara lain sebagai berikut.1) Persaingan di bidang ekonomi yang timbul karena terbatasnya persediaan dibanding jumlah konsumen.
2) Persaingan di bidang kebudayaan, misalnya di bidang agama, atau lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan.
Misalnya saat ini banyak sekolah swasta yang saling bersaing dengan membuat metode belajar tersendiri seperti full day school, yaitu sekolah di mana kegiatan belajar mengajarnya dilakukan selama sehari penuh.
3) Persaingan untuk mencapai suatu kedudukan atau peranan tertentu dalam masyarakat. Kedudukan dan peranan yang dikejar, tergantung pada hal yang paling dihargai oleh suatu masyarakat pada suatu masa tertentu.
4) Persaingan karena perbedaan ras. Persaingan ini terjadi karena adanya perbedaan warna kulit, bentuk tubuh, atau ciri-ciri fisik lainnya. Misalnya adanya politik apartheid di Afrika Selatan yang menyebabkan pertentangan antara kulit putih dengan kulit hitam.
Gambar: Contoh bentuk Persaingan |
Fungsi persaingan
Persaingan memiliki arti penting dalam proses sosial. Beberapa fungsi persaingan antara lain sebagai berikut.1) Menyalurkan keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif dari orang-perorangan atau kelompokkelompok manusia.
2) Sebagai jalan agar kepentingan-kepentingan serta nilainilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian, tersalurkan sebaik-baiknya oleh mereka yang bersaing.
3) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar jenis kelamin dan seleksi sosial, sehingga mendudukkan seseorang pada kedudukan dan peranan yang sesuai kemampuannya.
4) Berfungsi menyaring orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu, misalnya politikus, seniman, dan pemuka agama.
5) Mendorong seseorang untuk memiliki kemampuan tertentu, sehingga ia memiliki kompetensi tersendiri yang berbeda dengan orang lain.
Persaingan yang terjadi di masyarakat tidak selalu membawa dampak negatif seperti pertikaian atau pertentangan yang bersifat disosiatif. Persaingan juga dapat membawa dampak positif atau bersifat asosiatif apabila dilakukan dengan adil dan jujur.
Hasil-hasil persaingan
Beberapa faktor yang terkait dengan hasil-hasil persaingan adalah sebagai berikut.1) Kepribadian seseorang
Suatu persaingan apabila dilakukan dengan adil dan jujur akan dapat mengembangkan dan meningkatkan rasa sosial dalam diri seseorang terhadap lawannya. Persaingan dapat menambah atau memperluas wawasan seseorang dalam hal pengetahuan, kepribadian, dan rasa empati ataupun simpatinya.2) Solidaritas kelompok
Solidaritas atau rasa kesetiakawanan kelompok akan semakin kukuh dan mantap apabila selama terjadinya persaingan dilakukan secara jujur dan sesuai dengan nilainilai yang diharapkan.Persaingan yang jujur dapat menyebabkan individu-individu dalam kelompok saling menyesuaikan diri dalam hubungan sosial dan selalu berusaha menjaga keserasian.
3) Kemajuan masyarakat
Persaingan dapat mendorong seseorang untuk meningkatkan semangat kerjanya sehingga dapat memberikan sumbangan, baik secara materi maupun motif bagi pembangunan masyarakat. Dengan adanya persaingan yang sehat suatu masyarakat akan menjadi lebih maju.4) Disorganisasi masyarakat
Suatu persaingan dan perubahan sosial yang terjadi terlalu cepat akan dapat menimbulkan perpecahan atau disorganisasi apabila masyarakat belum dapat mengimbangi atau menyesuaikan diri terhadap persaingan tersebut.Hal ini akan dapat berpengaruh terhadap sistem nilai, sistem norma, dan lembagalembaga kemasyarakatan lainnya.