Sejarah Sebagai Ilmu (Pengertian, Ciri-Ciri, Sendi, dan Alasan Sejarah Sebagai Ilmu)

Sejarah Sebagai Ilmu (Pengertian, Ciri-Ciri, Sendi, dan Alasan Sejarah Sebagai Ilmu)

Sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan (a body of Knowledge) tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di masyarakat manusia pada masa lampau yang disusun secara sistematis dan metodis berdasarkan asas-asas, prosedur dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para pakar sejarah. Sejarah sebagai ilmu mempelajari sejarah sebagai aktualitas dan mengadakan penelitian serta pengkajian tentang peristiwa dan cerita sejarah. Sejarah sebagai ilmu juga menjelaskan pengetahuan tentang masa lalu yang berusaha menentukan dan mewariskan pengetahuan mengenai masa lalu suatu masyarakat tertentu.

Sejarah Sebagai Ilmu

Sejarah dikatakan sebagai ilmu karena merupakan pengetahuan masa lampau yang disusun secara sistematis dengan metode kajian secara ilmiah untuk mendapatkan kebenaran mengenai peristiwa masa lampau. Menurut C.E. Berry, sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan, tidak kurang dan tidak lebih. Adapun menurut York Powell, sejarah bukanlah hanya sekadar suatu cerita indah, instruktif, dan mengasyikkan, tetapi merupakan cabang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan harus dibuktikan secara keilmuan dengan menggunakan metode-metode dan berbagai standar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebenaran itu dapat dibuktikan dari dokumen yang telah diuji sehingga dapat dipercaya sebagai suatu fakta sejarah. Sejarah dianggap sebagai ilmu sebab sejarah memiliki syarat-syarat ilmu, antara lain ada masalah yang menjadi objek, ada metode, tersusun secara sistematis, menggunakan pemikiran yang rasional, dan kebenaran bersifat objektif.
Jika melihat hal tersebut, sejarah sebagai ilmu dapat memenuhinya, dikarenakan:

  • objek kajian sejarah ialah kejadiankejadian di masa lalu yang merupakan sebab akibat;
  • adanya metode sejarah yang menghubungkan bukti-bukti sejarah;
  • kisah sejarah tersusun secara sistematis dan kronologis;
  • kebenaran fakta diperoleh dari penelitian sumber yang disusun secara rasional dan kritik (penilaian) yang sistematis;
  • fakta bersifat subjektif karena tiap orang melihat masa lampau dengan cara yang berbeda. Kebenaran hanya "milik" peristiwa ini sendiri. Namun kebenaran fauna adalah juga objektif, maksudnya kebenaran harus diakui oleh intersubjektivitas atau diakui oleh banyak sejarawan dan masyarakat luas.

Ismaun menyatakan bahwa sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan (a body of knowledge) tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di dalam masyarakat manusia pada masa lampau yang disusun secara sistematis dan metodis berdasarkan asas-asas, prosedur, dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para sejarawan. Sejarah sebagai ilmu mempelajari sejarah sebagai aktualitas dan mengadakan penelitian serta pengkajian tentang peristiwa dan cerita sejarah. Sejarah sebagai ilmu ialah suatu disiplin, cabang pengetahuan tentang masa lalu, yang berusaha menuturkan dan mewariskan pengetahuan mengenai masa lalu suatu masyarakat tertentu.
Menurut Ismaun, sejarah sebagai ilmu meliputi:

  1. Metode khusus sejarawan untuk merekonsruksi secara kritis, analitis dan imajinatif peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau berdasarkan bukti-bukti peninggalan, data, tulisan, dan rekaman
  2. Pernyataan, pendapat dan pandangan sejarawan yang diungkapkan berdasarkan dokumen, text-book atau kisah-kisah tentang peristiwa yang benar-benar terjadi pada waktu yang lalu.

Kuntowijoyo mengatakan beberapa ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu, yaitu:
a. Memiliki objek

    Yakni perubahan atau perkembangan aktivitas manusia. Karena objeknya terkait dengan manusia, maka sejarah sering dimasukkan ke dalam kelompok ilmu humaniora. Objeksejarah adalah aktivitas manusia dalam dimensi waktu. Jadi waktu menjadi unsur yang penting dalam sejarah. Kalau fisika membahas waktu fisik, maka sejarah bicara waktu manusia. Waktu dalam pandangan sejarah tidak bisa lepas dari manusia, terutama waktu lampau.
b. Memiliki metode. 

    Untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan itu secara benar, perlu ada metode. Dalam penelitian untuk mencari kebenaran sejarah, ada metode tersendiri yang disebut dengan metode sejarah. Penggunaan metode sejarah mengharuskan seseorang untuk lebih hatihati. Dengan metode sejarah seseorang tidak boleh menarik kesimpulan yang terlalu berani, tetapi sewajarnya saja.
c. Mempunyai generalisasi. 

    Generalisasi itu biasanya menjadi kesimpulan umum. Begitu juga sejarah ada kesimpulan umum. Tetapi, kesimpulan untuk ilmu-ilmu lain bersifat nomotetis, sementara sejarah bersifat idiografis. Kesimpulan umum suatu ilmu (bukan sejarah) biasanya diakui kebenarannya di mana-mana (kebenaran umum). Tetapi kesimpulan sejarah bisa menjadi koreksi kesimpulan ilmu lain. Kesimpulan umum dalam sejarah lebih mendekati pola-pola atau kecenderungan dari suatu peristiwa sehingga dari kecenderungan bisa dilihat bagaimana di tempat lain atau bagaimana yang akan datang. Itulah generalisasi dalam sejarah.
d. Bersifat pengalaman. 

    Maksudnya sejarah melakukan kajian apa atau peristiwa yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pengalaman dan aktivitas nyata manusia. Pengalaman itulah yang direkam dalam dokumen. Dokumen-dokumen itulah yang diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta ini yang kemudian diinterpretasikan, barulah muncul tulisan sejarah.
e. Memiliki teori. 

    Teori ini berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Dalam filsafat disebut dengan epistemologi. Sejarah memiliki tradisi yang panjang, jauh lebih panjang daripada ilmu-ilmu sosial yang lain. Dalam setiap tradisi itu terdapat teori sejarah. 

Menurut Gilbert J Garraghan bahwa ilmu sejarah terbagi menjadi tiga, seperti terlihat pada bagan di bawah ini:

Pembagian Ilmu Sejarah Menurut Gilbert J Garraghan


Sedangkan Muhammad Yamin dalam Ismaun mengemukakan sembilan sendi sejarah sebagai ilmu, yaitu:
1. Ilmu Pengetahuan. 

    Sendi pertama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah suatu ilmu pengetahuan sebagai petumbuhan hikmah kebijaksanaan (rationalism) manusia. Dengan perkataan lain, sejarah itu adalah suatu sistem ilmu pengetahuan, yakni sebagai daya cipta manusia untuk mencapai hasrat ingin tahu serta perumusan sejumlah pendapat yang tersusun sekitar suatu pokok permasalahan tertentu dan sehubungan dengan itu tak dapat dilepaskan sifatnya sebagai ilmu tentang berlakunya hukum sebab dan akibat atau kausalitas.
2. Hasil Penyelidikan. 

    Sejarah sebagai cabang imu pengetahuan disusun menurut hasil-hasil penyelidikan (investigation, research) yang dilakukan dalam masyarakat manusia. Jadi, penyelidikan adalah penyaluran hasrat ingin tahu oleh manusia dalam taraf keilmuan. Penyaluran sampai pada taraf setinggi itu disertai oleh keyakinan bahwa ada sebab bagi setiap akibat, bahwa setiap gejala yang tampak dapat dicari penjelasannya secara ilmiah berdasarkan hasil penelitian dan pemikiran.
3. Bahan Penyelidikan. 

    Ilmu sejarah ialah hasil penelitian dengan menggunakan bahan-bahan penyelidikan sebagai kenyataan. Semua disebut sumber sejarah, baik berupa benda, dokumen tertulis, maupun tradisi lisan.
4. Cerita. 

    Sendi cerita yang berupa pelaporan tentang kejadian pada zaman yang lampau. Untuk membedakan cerita biasa dengan dongeng, sejarah dalam pengertian ilmiah harus menunjukkan hubungan antara satu gejala dengan gejala lain secara kronologis. Cerita adalah anasir subjektif, tetapi anasir ini menghubungkan dengan bahan sejarah yang objektif secara rapih.
5. Kejadian. 

    Yang diselidiki atau diriwayatkan dalam pengertian sejarah ialah kejadian dalam masyarakat manusia pada zaman lampau. Kejadian itu meliputi sekumpulan masyarakat dan keadaan-keadaan yang berpengaruh. Semuanya itu ialah objek sejarah yang harus diseleksi dan diteliti. Kejadian ialah hal-hal yang terjadi. Muhammad Yamin menyatakan bahwa rangkaian kejadian itu mempunyai hubungan timbal balik satu sama lain, ada kausalitasnya.
6. Masyarakat Manusia. 

    Kejadian pada zaman yang lampau itu berlaku dalam masyarakat manusia, yakni gejala, perbuatan, dan keadaan masyarakat manusia dalam ruang dan waktu yang menjadi objek sejarah. Muhammad Yamin dalam hal ini menegaskan pembatasannya dengan mengutif ucapan Ernst Bernheim bahwa Nur der Mensch ist Object der Geschiktswissenshart (Hanya manusialah yang menjadi objek sejarah)
7. Waktu yang Lampau. 

    Sejarah menyelidiki kejadian-kejadian pada zaman atau waktu yang lampau. Sedangkan gejala-gejala masyarakat pada waktu sekarang dan tinjauan kemungkinan pada waktu yang akan datang menjadi bidang objek ilmu politik dan futurologi. Jikalau batas-batas waktu dalam tiga babakan dahulu, kini dan nanti kita hilangkan, maka sang waktu menjadi tidak berpangkal dan tidak berujung. Begitulah penentuan waktu itu penting sekali sebagai batas tinjauan dan ruang gerak kita guna memudahkan pemahaman masalah bagaimana tonggak-tonggak dalam perjalanan sejarah itu.
8. Tanggal dan Tarikh. 

    Waktu yang telah lampau adalah demikian jauh dan lamanya, sehingga sukar mengirakannya. Apabila sang waktu itu bermula atau berpangkal. Masa lampau itu tak pernah putus dari rangkaian masa kini dan masa nanti, sehingga waktu dalam perjalanan sejarah adalah suatu kontinuitas. Oleh karena itulah, untuk memudahkan ingatan manusia dalam mempelajari sejarah perlu ditentukan batas awal dan akhirnya setiap babakan dengan satuan waktu sebagai petunjuk kejadian: tahun, bulan, tanggal/hari, jam dan detik, windu, dasawarsa atau dekade, abad, milenium atupun usia relatif.
9. Penafsiran atau Syarat Khusus. 

    Penyelidikan sejarah secara ilmiah dibatasi oleh cara meninjau yang dinamakan juga menafsirkan keadaan-keadaan yang telah berlalu. Cara menafsirkan itu kita namakan tafsiran atau interpretasi sejarah, yang menentukan warna atau corak sejarah manakah atau apakah yang terbentuk sebagai hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Misalnya Sejarah Dunia, Sejarah Nasional, Sejarah Kesenian, Sejarah Pendidikan, dan sebagainya. Selain itu ideologi atau paham tertentu dapat menentukan corak sejarah. Misalnya, penafsiran sejarah menurut paham Liberalisme, paham Marxisme dan menurut paham Pancasila. Cara penafsiran dari sudut pandang ilmu tertentu atau ideologi tertentu merupakan syarat khusus dalam rangkaian sendi sejarah. Demikianlah syarat-syarat atau sembilan sendi yang merupakan kerangka dan isi pokok yang membentuk pengertian sejarah sebagai ilmu pengetahuan menurut rumusan dan penjelasan Muhammad Yamin.
    Kesembilan sendi-sendi yang disebutkan oleh Muhammad Yamin dapat dibagi dan dimasukan ke dalam empat bagian dalil atau definisi yang dapat digambarkan sebagai berikut:

sembilan sendi sejarah sebagai ilmu

Alasan mengapa sejarah dapat dikatakan sebagai ilmu:

    Sejarah juga termasuk ilmu tersendiri, karena memiliki persyaratan sebagai ilmu, yakni:
a. Memiliki Tujuan
    Ilmu memiliki tujuan sendiri untuk membedakan dengan ilmu yang lain. Artinya, dengan memiliki tujuan, sesuatu ilmu akan dibatasi oleh objek material atau sasaran yang jelas. Misalnya, objek ilmu kedokteran adalah manusia dan masyarakat dengan sasaran pokok tubuh manusia (misalnya penyakit). Dengan demikian fokus usahanya ialah usaha untuk menyembuhkan supaya manusia menjadi sehat. Ilmu kedokteran juga bertujuan untuk memanfaatkan ilmu dan teknologi kedokteran demi untuk menjaga kesehatan manusia dan masyarakat. Sementara itu, objek kajian sejarah adalah kehidupan manusia masa lampau, yang selanjutnya dapat dikaitkan dengan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang sebagai kontinuitas kehidupan. Sejarah memiliki ruang lingkup yang jelas, yakni apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh manusia.
b. Memiliki Metode
    Metode dalam arti yang luas adalah cara atau jalan untuk melakukan sesuatu menurut aturan tertentu. Dengan menggunakan metode, maka seseorang dapat melakukan kegiatan secara lebih terarah. Dengan demikian kegiatan tersebut bersifat lebih praktis sehingga dapat mencapai hasil maksimal. Kumpulan pengetahuan yang memiliki metode akan dapat tersusun secara lebih terarah, lebih teratur serta lebih mudah dipelajari. Tanpa suatu metode, suatu pengetahuan mengenai apa pun tidak dapat digolongkan ke dalam ilmu. Sejarah memiliki metode tersendiri dalam kerangka penelitiannya, yakni metode sejarah meliputi pengumpulan, mengadakan penilaian sumber (kritik), penafsiran data dan penyajian dalam bentuk cerita sejarah (historiografi).
c. Pemikiran yang Rasional
    Ilmu hanya dapat dipahami dengan akal pikiran yakni dengan menggunakan penalaran yang sehat. Analisis yang dilakukan terhadap sejumlah pengetahuan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh aturan-aturan logika untuk mencapai suatu kesimpulan. Proses penyimpulan itu disebut penalaran. Demikian pula dengan syariah apa yang disajikan dalam bentuk sejarah diusahakan sejauh mungkin mendekati seperti peristiwanya. Hal ini dapat dilakukan dengan analisis data secara ilmiah dengan menggunakan rasio.
d. Penyusunan yang Sistematis
    Penyusunan secara sistematis memungkinkan pengetahuan yang diteliti saling berkaitan dengan bidang ilmu lain sehingga merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain. Dengan demikian, berbagai pengetahuan tersebut tidak saling bertentangan melainkan dapat runtut dan konsisten. Jadi, yang dimaksud dengan ilmu bukan hanya sekedar kumpulan pengetahuan yang terkumpul menjadi satu. Penyusunan secara sistematis pengetahuan sejarah mulai dari langkah yang pertama (pengumpulan sumber) sampai dengan yang terakhir (penulisan sejarah sebagai kisah).
e. Kebenaran Bersifat Objektif
    Pengetahuan ilmiah dapat dikomunikasikan dengan orang lain dan kebenarannya dapat diterima oleh orang lain juga, karena sesuai dengan kenyataan (objektif). Sejarah sepanjang menyangkut tentang fakta adalah objektif. Oleh karena fakta sejarah adalah objektif, maka penulisannya harus berdasarkan fakta tersebut. Dengan demikian, sejarah memiliki kebenaran objektif. Dengan kriteria seperti tersebut di atas, maka jelas bahwa sejarah dapat dimasukkan dalam ilmu tersendiri. Jadi ilmu sejarah memperoleh kedudukan sebagai ilmu setelah pelbagai peristiwa sejarah itu disoroti sebagai suatu permasalahan dengan cara menganalisis hubungan sebab akibat sedemikian rupa, sehingga dapat ditemukan hukum-hukum sejarah tertentu yang menjadi patokan bagi terjadinya peristiwa.
f. Sejarah sebagai Seni
قالب وردپرس