Cara Melestarikan Keanekaragaman Hayati

Berikut adalah pembahasan tentang: keaneka ragaman hayati, melestarikan keanekaragaman hayati, usaha melestarikan keanekaragaman hayati, cara melestarikan keanekaragaman hayati, in situ, ek situ, pengertian in situ, kawasan suaka alam, pengertian cagar alam, pengertian suaka marga satwa, contoh taman nasional.

USAHA-USAHA KEANEKARAGAMAN HAYAYATI

Usaha diantaranya adalah: 
1. Mensosialisasikan tumbuhan dan hewan langka kepada manusia.
2. Merehabilitasi dan mereboisasi lahan kritis.
3. Pelestarian keanekaragaman hayati secara:

  • in situ: melakukan perlindungan atau pelestarian organisme di habitat aslinya,
  • ek situ: melakukan perlindungan atau pelestarian organisme di luar habitat aslinya.

4. Pengaturan pemanfaatan tumbuhan dan hewan melalui cara:

  • tebang pilih,
  • perburuan hewan tertentu pada masa tertentu,
  • peremajaan hutan,
  • budi daya hewan dan tumbuhan langka,
  • mendirikan pusat-pusat studi hewan dan tumbuhan langka di beberapa wilayah.

Badak di Taman Nasional Ujung Kulon Provinsi Banten

Kawasan pelestarian keanekaragaman hayati meliputi kawasan berikut.

Kawasan suaka alam

Kawasan suaka alam, adalah kawasan khusus untuk perlindungan dan pelestarian sumber daya alam hayati, baik yang berada di daratan maupun di perairan.

  • Cagar Alam (CA), tempat atau kawasan untuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati beserta lingkungan fisiknya yang khas.
  • Suaka Margasatwa (SM) adalah kawasan untuk perlindungan dan pelestarian jenisjenis satwa beserta habitatnya.

Kawasan wisata

Kawasan wisata, adalah kawasan di darat atau di perairan yang secara khusus dibina, dipelihara, dan dimanfaatkan untuk kepentingan wisata.
Terdiri atas taman wisata dan taman buru.

  • Taman wisata mempunyai keindahan dan keunikan alam sehingga dapat dimanfaatkan untuk rekreasi, pariwisata maupun pendidikan. Contoh: taman wisata Bunaken.
  • Taman buru merupakan kawasan di mana beberapa satwa yang terdapat di dalamnya boleh diburu.

Taman nasional 

Taman nasional (TN), merupakan kawasan yang bertujuan untuk melindungi flora, fauna, dan ekosistemnya. Contoh:

  • TN Gunung Gede - Pangrangon (Jawa Barat),
  • TN Gunung Leuser (Aceh dan Sumatera).