Sistem Kerja Paksa (Kerja Rodi) dan Kebijakan Daendels di Pulau Jawa Beserta Peta Jalan Anyer-Panarukan

Pembahasan IPS kali ini tentang sistem kerja paksa, kerja rodi, jalan anyer panarukan, peta jalan anyer panarukan, Herman Willem Daendels, dan kebijakan daendels.

Pengertian Kerja Rodi (Kerja Paksa)

Sebelum membahas tentang kebijakan Deandels di Pulau Jawa, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi kerja rodi.
Kerja Rodi memiliki arti kerja tanpa upah, tanpa istirahat demi membangun sebuah benteng dan jalan raya, tanpa membantah apa yang telah diperintahkan oleh tentara Belanda, dan menuruti apa yang diperintahkannya. Setelah lebih kurang 200 tahun berkuasa, akhirnya VOC (Kompeni) mengalami kemunduran dan kebangkrutan. (atonang)
Kebijakan Herman Willem Daendels Perubahan politik yang terjadi di Belanda, merupakan pengaruh revolusi yang dikendalikan oleh Prancis. Dalam revolusi tersebut, kekuasaan raja Willem V runtuh, dan berdirilah Republik Bataaf.

Tidak lama kemudian Republik Bataaf juga dibubarkan dan Belanda dijadikan kerajaan di bawah pengaruh Prancis, sebagai rajanya adalah Louis Napoleon. Louis Napoleon kemudian mengirim Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal dengan tugas utama mempertahankan pulau Jawa dari ancaman Inggris. Juga diberi tugas mengatur pemerintahan di Indonesia.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Daendels mengambil beberapa langkah, antara lain sebagai berikut:
  1. Menarik orang-orang Indonesia untuk dijadikan tentara.
  2. Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
  3. Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon.
  4. Membangun benteng-benteng.
  5. Membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan, yang panjangnya + 1.000 km.
Peta Jalan Anyer-Panarukan
Jalan raya dari Anyer sampai Panarukan

Daendels Menerapkan Sistem Kerja RodiUntuk mewujudkan langkah tersebut, Daendels menerapkan sistem kerja wajib (kerja rodi). Di samping kerja wajib, untuk memperoleh dana guna menghadapi Inggris, Daendels melakukan beberapa cara, antara lain sebagai berikut :
  • Melaksanakan contingenten stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi.
  • Menetapkan verplichte leverentie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah Belanda dengan harga yang telah ditetapkan.
  • Melaksanakan preanger stelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.
  • Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing, seperti kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina.Daendels dikenal sebagai penguasa pemerintah yang sangat disiplin, keras dan kejam. Selain itu, akibat tindakannya menjual tanah milik negara kepada pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara.
Oleh karena itu, pemerintah Belanda memanggil pulang Daendels ke negeri Belanda. Daendels berkuasa di Indonesia pada tahun 1808 - 1811. Sebagai pengganti Daendels adalah Janssens sebagai gubernur jenderal di Indonesia. Janssens ternyata sangat lemah dan kurang cakap dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat dikalahkan oleh Inggris dan harus menandatangani perjanjian di Tuntang yang terkenal dengan nama Kapitulasi Tuntang.