Pengertian Perum, Persero Ciri-ciri Dan Contoh

Berikut adalah pembahasan tentang: Perusahaan Umum, perum, pengertian perum, Ciri-ciri Perum, Contoh Perum, kepanjangan damri, Perusahaan Perseroan, persero, Pengertian persero, Contoh Persero, Ciri-ciri Persero.

Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan umum yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham.

Perum pada umumnya merupakan perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang produksi, jasa atau bidang ekonomi lainnya yang tujuan utamanya untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.

Ciri-ciri Perum

Perum memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Karyawannya berstatus pegawai perusahaan Negara
  • Permodalan berasal dari pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
  • Melayani kepentingan masyarakat umum sekaligus mencari keuntungan
  • Kepengurusan atau alat kelengkapan Perum terdiri atas menteri, direksi, dan dewan pengawas
  • Menteri yang ditunjuk diberi kuasa untuk mewakili pemerintah selaku pemilik modal dan memiliki kewenangan dalam mengatur kebijakan melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Direksi bertugas sebagai pemimpin Perum yang pengangkatan dan pemberhentiannya ditetapkan oleh menteri.
  • Dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi.
  • Berstatus badan hukum, sebagian besar kegiatannya bergerak dibidang jasa layanan umum
  • Pendirianya diusulkan oleh menteri kepada presiden.
  • Perum dapat melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain,  dan dapat memperoleh kredit dari dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
  • Laporan tahunan disampaikan kepada menteri atas nama pemerintah untuk mendapatkan pengesahan.

Contoh Perum

Contohnya perusahaan umum diantaranya adalah Dinas Angkutan Motor RI (Perum DAMRI), dan Perusahaan Umum Pegadaian (Perum PEGADAIAN).

Perusahaan Perseroan (Persero)

Pengertian persero
Perusahaan Perseroan (Persero) yaitu BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham dan seluruh atau paling sedikit 51 % sahamnya dimiliki negara. 

Contoh Persero

Contohnya PT Telkom (Telekomunikasi), PT Pos Indonesia, PT PLN (Perusahaan
Listrik Negara), PT KAI (Kereta Api Indonesia).  Persero memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
PT Telkom (telekomunikasi), PT Pos Indonesia, dan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan PT KAI (Kereta Api Indonesia).

Ciri-ciri Persero

Perseroan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Berstatus badan hukum perseroan terbatas
  2. Dipimpin oleh seorang Direksi
  3. Tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan atau laba
  4. Permodalan sebagian besar berasal dari pemerintah dalam bentuk saham-saham 
  5. Karyawannya berstatus pegawai perusahaan swasta biasa.
  6. Biasanya berbentuk PT